Sunday, April 18, 2010

Fosil Anaconda Terbesar Didunia

Penemuan Fosil Ular terbesar, dari tulang punggung fosil ini, beratnya diperkirakan mencapai 1,35 ton atau antara 730 kg hingga 2,03 ton. Panjangnya dari hidung hingga ujung ekor mencapai 13 meter atau sekurang-kurangnya 10,64 meter hingga 15 meter.
“Benda ini (fosil ular) berbobot lebih berat daripada seekor bison, dan lebih panjang dari sebuah bus kota,” kata ahli ular Jack Conrad dari American Museum of Natural History di New York.

Sementara ahli fosil Jason Head dari University of Toronto Missisauga berujar, “Ular itu bisa menelan sapi dengan gampang. Seorang manusia juga dapat segera ditelan.



Sebenarnya, monster melata itu di masa lalu mungkin melahap dan mengunyah buaya di hutan hujan tropis yang menjadi tempat tinggal mereka sekitar 58 juta hingga 60 juta tahun lalu. Para penemu fosil menamakan fosil ular tersebut “Titanoboa cerrejonensis” (baca: “ty-TAN-o-BO-ah sare-ah-HONE-en-siss”). Artinya, “ular boa yang sangat kuat dari Cerrejon. (Cerrejon adalah nama daerah tempat fosil ditemukan).

Titanoboa pertama kali disingkap di awal 2007 di Florida Museum of Natural History di Universitas Florida di Gainesville. Para ilmuwan kemudian melakukan rangkaian penelitian sebelum merilisnya dalam jurnal Nature, Kamis lalu. Namun para ilmuwan masih akan kembali ke Kolombia untuk menemukan beberapa bagian fosil yang belum ditemukan.

Ukuran tubuh titanoboa yang luar biasa memberi petunjuk tentang habitatnya. Dengan tubuh sebesar itu menunjukkan bahwa titanoboa hidup di suhu lingkungan yang hangat. Tampaknya temperatur di garis khatulistiwa meningkat bersamaan dengan suhu global. Ini kontras dengan hipotesis yang mengatakan bahwa suhu tidak akan naik.
READ MORE - Fosil Anaconda Terbesar Didunia

Gambar Ular Seratus Kaki Dikalimantan

Mengutip Daily Mail, Kamis (19/2) ketakutan warga akan hal itu berdasarkan sejumlah foto yang menampilkan keberadaan ular raksasa yang tengah berenang di sepanjang aliran sungai. Foto-foto tersebut diabadikan oleh seorang anggota tim monitoring bencana banjir saat berada di sebuah helikopter.

Saat ditunjukkan foto-foto itu, sejumlah warga desa mengklaim pernah melihatnya dan kata mereka itu adalah monster Nabau, seekor monster laut purba yang menurut kepercayaan mereka berubah wujud menjadi berbagai jenis hewan.Sejumlah orang yang dimintai tanggapannya menepis dugaan bahwa ular itu adalah sebatang balok kayu. “Balok kayu tidak akan bisa meliuk seperti itu, ” ujar seorang warga. Sementara itu, ada yang beranggapan foto-foto tersebut adalah hasil rekayasa komputer.



Sebelumnya di awal tahun ini, para ilmuwan telah menemukan fosil seekor ular besar yang mampu menelan bus (Baca Fenomena Harian Global Edisi Sabtu 14/2) atau di blog saya tentang Fosil Ular Raksasa Telah Ditemukan. Monster sepanjang 45 kaki yang diberinama Titanoboa itu sangat besar dengan berat 1,25 ton di hutan tropis Amerika Selatan 60 juta tahun silam, persisnya 5 juta tahun pasca punahnya dinosaurus. (Sumber:Global)
READ MORE - Gambar Ular Seratus Kaki Dikalimantan

Sunday, March 28, 2010

Standard Helm Harus SNI

BANDUNG - Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) Wajib untuk helm yang akan berlaku mulai 1 April 2010, tidak berlaku surut bagi helm berlogo SNI yang berbentuk stiker.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dedi Mulyadi mengatakan, SNI Wajib helm yang mengharuskan logo SNI ber bentuk emboss (cetak timbul) tidak akan berlaku bagi helm berlogo SNI stiker yang dikeluarkan sebelum peraturan ini ditetapkan.

“Jadi bagi para konsumen yang sudah memiliki helm berlogo stiker SNI tidak perlu ditukar, karena dulu SNI belum bersifat wajib jadi masih berbentuk stiker,"kata Dedi di Bandung, Sabtu (27/3/2010).

Dedi menuturkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan pihak kepolisian sebagai bagian pengawas untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Industri Agro Kimia Kemenperin yang memiliki wewenang terhadap industri ini.

“Nanti kita akan koordinasi dengan pak Tony Tanduk (Direktur Kimia Hilir Direktorat IAK Kemenperin) agar meraka melakukan sosialisasi dengan pihak terkait,"ujarnya.

Seperti diketahui, penerapan SNI ini disesuaikan dengan Permenperin No. 40 tahun 2008 tentang SNI wajib bagi helm, dan akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2010, setelah mengalami penundaan dari 25 Maret 2009.Dimana untuk mendapatkan surat sertifikat SNI helm harus menjalani sembilan item yang harus dilengkapi oleh diantaranya uji material, uji tekanan, dan tali pengikat. Dan untuk mendapatkan tulisan embos SNI itu, dibutuhkan mesin khusus, yang diperkirakan harganya mencapai sebesar USD2 miliar - USD3 miliar.

Kemenperin targetkan peningkatan produksi helm 2010, dengan adanya SNI sebanyak 10 persen dari tahun lalu sebanyak 3,317 juta unit per bulan.

Berdasarkan data Kemenperin, produksi 15 industri helm nasional mencapai 2,2 juta unit per bulan. Sedangkan produksi 52 pengrajin, mencapai 1,1 juta unit helm per bulan dengan jumlah karyawan sebanyak 2.255 orang. Sedangkan ekspor mengalami tren menurun. Pada 2007, ekspor mencapai nilai tertinggi yakni USD14,58 juta. Sedangkan pada 2008, ekspor hanya mencapai USD7,91 juta.


Source: OkeZone.com
READ MORE - Standard Helm Harus SNI