Sunday, March 28, 2010

Standard Helm Harus SNI

BANDUNG - Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) Wajib untuk helm yang akan berlaku mulai 1 April 2010, tidak berlaku surut bagi helm berlogo SNI yang berbentuk stiker.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dedi Mulyadi mengatakan, SNI Wajib helm yang mengharuskan logo SNI ber bentuk emboss (cetak timbul) tidak akan berlaku bagi helm berlogo SNI stiker yang dikeluarkan sebelum peraturan ini ditetapkan.

“Jadi bagi para konsumen yang sudah memiliki helm berlogo stiker SNI tidak perlu ditukar, karena dulu SNI belum bersifat wajib jadi masih berbentuk stiker,"kata Dedi di Bandung, Sabtu (27/3/2010).

Dedi menuturkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan pihak kepolisian sebagai bagian pengawas untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Industri Agro Kimia Kemenperin yang memiliki wewenang terhadap industri ini.

“Nanti kita akan koordinasi dengan pak Tony Tanduk (Direktur Kimia Hilir Direktorat IAK Kemenperin) agar meraka melakukan sosialisasi dengan pihak terkait,"ujarnya.

Seperti diketahui, penerapan SNI ini disesuaikan dengan Permenperin No. 40 tahun 2008 tentang SNI wajib bagi helm, dan akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2010, setelah mengalami penundaan dari 25 Maret 2009.Dimana untuk mendapatkan surat sertifikat SNI helm harus menjalani sembilan item yang harus dilengkapi oleh diantaranya uji material, uji tekanan, dan tali pengikat. Dan untuk mendapatkan tulisan embos SNI itu, dibutuhkan mesin khusus, yang diperkirakan harganya mencapai sebesar USD2 miliar - USD3 miliar.

Kemenperin targetkan peningkatan produksi helm 2010, dengan adanya SNI sebanyak 10 persen dari tahun lalu sebanyak 3,317 juta unit per bulan.

Berdasarkan data Kemenperin, produksi 15 industri helm nasional mencapai 2,2 juta unit per bulan. Sedangkan produksi 52 pengrajin, mencapai 1,1 juta unit helm per bulan dengan jumlah karyawan sebanyak 2.255 orang. Sedangkan ekspor mengalami tren menurun. Pada 2007, ekspor mencapai nilai tertinggi yakni USD14,58 juta. Sedangkan pada 2008, ekspor hanya mencapai USD7,91 juta.


Source: OkeZone.com

0 comments:

Post a Comment